Pangkalpinang, 22 Desember 2025 – Tempat hiburan malam bernama Insanity KTV and Lounge yang berlokasi di kawasan pusat kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak pengelola.
Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber terkait, termasuk laporan dari masyarakat sekitar dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas terkait, tempat hiburan malam tersebut diduga tidak memiliki izin operasional lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan daerah dan nasional.
Diduga pula, Insanity KTV and Lounge belum melakukan pendaftaran resmi melalui sistem OSS (Online Single Submission) – platform terpadu yang menjadi wajib bagi setiap usaha untuk memperoleh izin operasional. Selain itu, nama tempat hiburan ini juga tidak tercatat dalam data resmi yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menjadi instansi berwenang dalam mengatur dan mengawasi usaha pariwisata serta hiburan di wilayah provinsi tersebut.
Peraturan mengenai izin operasional usaha hiburan malam telah jelas diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pariwisata dan Hiburan, yang mensyaratkan setiap pelaku usaha untuk memiliki izin yang lengkap guna memastikan keselamatan, kenyamanan, serta kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Kegagalan untuk memenuhi persyaratan perizinan dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi hukum, termasuk pemberhentian sementara operasional hingga pencabutan izin secara permanen.
Selain masalah perizinan yang menjadi perhatian utama, keberadaan Insanity KTV and Lounge juga telah menimbulkan dampak negatif bagi kenyamanan hidup warga sekitar. Berbagai keluhan menyebutkan bahwa aktivitas yang berlangsung di tempat hiburan tersebut menghasilkan polusi suara yang melebihi ambang batas yang diizinkan, terutama pada malam hari hingga dini hari.
Polusi suara yang berlebihan ini telah mengganggu waktu istirahat masyarakat, termasuk anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan, lansia, serta pekerja yang membutuhkan istirahat cukup untuk aktivitas hariannya.
Selain itu, terdapat juga keluhan terkait arus lalu lintas yang menjadi lebih padat di sekitar lokasi tempat hiburan pada jam-jam operasional, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan mengganggu akses jalan bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut. Kondisi ini semakin memperparah ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Seorang warga yang tinggal di komplek perumahan berjarak sekitar kurang dari 200 meter dari lokasi Insanity KTV and Lounge, yang tidak ingin disebutkan namanya untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan, menyampaikan rasa kekhawatirannya secara langsung kepada awak media. "Kami sudah tidak bisa tidur nyenyak selama beberapa bulan terakhir akibat suara musik yang terlalu keras dari tempat hiburan tersebut. Anak-anak kami sering terbangun di tengah malam dan sulit untuk kembali tidur, yang berdampak pada aktivitas belajar mereka keesokan harinya," ujar warga tersebut.
Warga tersebut juga menambahkan bahwa beberapa kali telah mencoba untuk berkomunikasi langsung dengan pihak pengelola Insanity KTV and Lounge, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan atau tindakan perbaikan yang nyata. "Kami berharap bahwa pihak berwenang dapat mengambil tindakan yang tepat agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga kami dapat kembali menikmati ketentraman di lingkungan tempat tinggal kami," tambahnya.(Red)



