Ingin Melapor Di Tolak Pihak Pertamina" Adanya Penyalahgunaan dalam Penyaluran BBM Subsidi," Ada Apa,,???



Provinsi Bangka belitung, Kota Pangkalpinang Senin 1 Desember 2025 Bahan Bakar Minyak(BBM) Subsidi merupakan kebijakan untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Diduga praktik ilegal penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum-oknum pihak SPBU 24.331.70 jalan mentok, kelurahan keramat, kecamatan Rangkui kota Pangkalpinang untuk di di tindaklanjuti.

Salah satu pengurus di Kota  Pangkalpinang menyoroti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) 24.331.70 diduga telah menyalahi peraturan dalam penyaluran BBM subsidi patralite, justru dengan bebas setiap kendaraan roda empat para pengerit keluar masuk  dengan berganti plat nomor mobil berikut kartu full card (barcode) berdasar laporan yang kami terima.

Saat tim media di temui salah satu pengurus ormas LMPI Macab Kota Pangkalpinang, dan menceritakan kronologi di saat ikut antrian mengisi BBM subsidi patralite barcode miliknya tidak berfungsi saat di scen barkode.

Sebagai pengurus Ormas andi, kita punya kewajiban turut serta dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi jangan sampai disalah gunakan, diduga salah satu fenomena aktivitas para pengerit roda empat bukan rahasia umum yang berkeliaran keluar masuk area SPBU 24.331.70 mengerit BBM subsidi patralite.

Kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat justru dimanfaat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, belum lama ini kelangkaan BBM di Bangka belitung dimanfaat bagi para penimbunan BBM Subsidi dan Nonsubdi menjual dengan harga dua kali lipat di pangkalan pom mini sehingga masyarakat menjerit.

Dari data yang kami dapatkan dari keterangan rekan rekan kita di seputaran SPBU 24.331.70 kelurahan keramat aktivitas para pengerit sudah kami telusuri dan menemukan diduga  salah pengerit sedang menguras BBM subsidi dari tengki modifikasi mobilnya dan mengaku dari SPBU kampung keramat," ujar andi yang masih menjadi pengurus ormas.

Berdasarkan temuan tersebut andi  sudah mendatangi dan melaporkan ke pertamina, akan tetapi pihak dari  Pertamina diduga menolak laporan dugaaan praktik ilegal dalam penyaluran BBM subsidi patralite.

Berdasarkan temuan penyalahgunaan BBM subsidi diduga oleh oknum oknum pihak SPBU 24.331.70 justru penyalurannya dengan para pengerit diduga menerima imbalan sebesar Rp.5000 perjerigen.

Hal ini yang membuat andi kecewa saat antrian di SPBU keramat untuk meminta kebijakan mengisi BBM patralite Rp.30.000 ditolak dengan pihak SPBU 24.331.70 keramat.

Dan mempertanyakan BBM subsidi adalah kebijakan Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, justru sebaliknya kebijakan tersebut beralih ke para pengerit dan menjual kembali dengan harga tinggi," ujarnya kepada tim media.

Kronologi Saat Antrian Di SPBU 

Saat andi antrian mengisi BBM patralite untuk mobilnya Rp. 30.000 pada hari Kamis 27/11/2025 pukul 09:18 wib di SPBU  24.331.70 kampung keramat, saat barcode oleh operator dan mengatakan kartunya di blokir, dan bertanya apa sebab bisa di blokir," ujarnya.

Maka di sarankan operator ke PT. Pertamina, dengan begitu andi sudah antrian panjang dan meminta tolong untuk dibantu mengisi BBM patralite sebesar Rp. 30.000 namun ditolak, dan menghampiri operator agar ada kebijakan untuk mengisi Rp.30.000 justru operator tersebut marah dengan berbagai alasan," ujar andi.

Sudah antrian panjang dan tidak ada kebijakan dari pemblokiran kartu tersebut, kebijakan Rp.30.000 untuk meminta BBM subsidi patralite tersebut,"ujarnya.

Terblokir tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu oleh pihak Pertamina. Permintaan kebijakan di isi Rp.30.000 agar dirinya bisa sampai ke rumahnya 
di tolak dengan cara tidak  menyenangkan, hanya tiga puluh ribu bukan untuk saya jual memperkaya diri,"ujar andi.

Kekecewaan beliau mengatakan permintaan permohonan kebijakan pengisian Rp. 30.000 tersebut, dirinya bukan pengerit dan dijual kembali untuk memperkaya diri sendiri, salah kebijakan pihak SPBU tersebut," ujar andi, lanjutnya.

Hal ini tidak masuk akal sudah hilang pelayanan sarana publik untuk masyarakat di SPBU kampung keramat, Justru kebijakan pihak SPBU tersebut diberikan ke para pengerit, dan tersebut diduga kebijakan di bayar Rp.5000 dari para pengerit," ujar andi.

Hal ini sangat disayangkan pelayanan terhadap konsumen diduga oleh pihak SPBU 24.331.70 keramat bukan rahasia umum lagi dengan tidak profisional menanggapi keluhan masyarakat," ujarnya.

Pelayanan yang baik seharusnya saya dibawa kantor dipertanyakan dengan baik, bukan dengan cara Ramai-ramai mendatangi dan menyerang dengan kata kata tuduhan tidak mendasar, mereka seperti orang orang kesurupan  oknum oknum pihak SPBU tersebut," ujar andi dengan kesal.


Sebagai sarana publik, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) masyarakat punya hak untuk pertanyakan, dan jika tidak boleh dan takut ditanya ada apa ini SPBU,,???  ujar andi yang sudah lama jadi salah satu pengurus ormas LMPI Macab kota Pangkalpinang.

Diduga SPBU 24.331.70 keramat bisa membungkam Peraturan Sarana Publik yang ditetapkan oleh PT. Pertamina sebagai mitra, sebagai  Mitra Pertamina SPBU tersebut lebih berkuasa dari pada Pertamina itu sendiri,"ujarnya.

Hanya 3 liter patralite agar bisa sampai ke rumah, kebijakan berbalik arah tujuan justru kepada para pengerit, diduga SPBU tersebut lebih berkuasa dari pada pemerintah mengenai kebijakan ini,"ujar andi.

Sebagai masyarakat punya hak mempertanyakan dalam penyaluran BBM subsidi dari kebijakan pemerintah, dan di tugaskan oleh negara masyarakat ikut berperan aktip untuk melakukan pengawasan dalam pendistribusian dalam penyalurannya.

Saat mempertanyakan justru (amel) selaku maneger SPBU marah marah dan akan menuntut saya jika tidak terbukti, dengan ancaman Amel saya siap konsikuensi.??  apa bentuk yang dilayangkan Amel, dan kami menyimpan bukti bukti tersebut',ujar andi yang sudah mendatangi kantor Pertamina.

Hasil Pengaduan Dari Kantor PT. Pertamina

Saat mendatangi kantor Pertamina Senin 1 Desember 2025 pukul 10: 07 wib bersama rekan rekan tim media justru diperhambat dan dipersulit oleh oknum satpam pihak Pertamina. Laporan yang kami bawa tersebut, dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal kami yang buta hurup ini," ujar andi tidak menerima sebab satpam bertugas bukan menerima laporan masyarakat. 

Seperti penjahat saat masyarakat ingin melapor penyalahgunaan BBM subsidi kebijakan pemerintah yang disalah gunakan oleh oknum pihak SPBU 24.331.70 jalan mentok tersebut, Justru kami ditahan dan dihalangi dengan alasan," tidak boleh masuk, tidak bertemu, harus buat surat janji dahulu, harus bersurat dahulu penjelasan dari oknum satpam tersebut," ujar andi seperti zaman batu alasan tersebut, tidak profisional.


Seharusnya masyarakat ingin melapor di sambut dengan baik atas dukungan kerjasamanya, justru dengan cara emosi oknum satpam tersebut perlakukan kami yang menyulut saya berang ulah oknum satpam tersebut, ada apa laporan kami,??? 

Kami menduga praktik ilegal penyalahgunaan BBM subsidi kebijakan pemerintah tersebut di lindungi di pelihara oleh pihak PT. Pertamina sebab mereka sebagai mitra mereka," ujar andi minta ditundaklanjuti segera.

Tidak menanggapi kami masyarakat membawa fakta praktik ilegal BBM subsidi tersebut, tolong jangan Perhambat masyarakat ingin melapor, bertemu pejabat Pertamina lebih sulit dari Presiden ini, sunggu miris," ujar andi.

Masyarakat diminta ikut serta melakukan pengawasan dalam penyaluran BBM subsidi dan apabila menemukan kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi masyarakat diminta untuk melapor hal tersebut.

Pada faktanya kemarin Senin 1 Desember 2025 kami hanya disuruh tanda tangan, kami turuti dan oknum satpam terus memantau kami  layaknya beberapa penjahat saja, meski sudah dijelaskan berulang ulang kali pura pura tidak mengerti.

Lanjutnya oknum satpam pura pura tidak nyambung untuk mengalihkan penjelasan kami, pura pura tidak mengerti maksud tujaan kami, BISA LARI BAHASANYA KE LAHAN PARKIR dan mengatakan bukan disini MELAPOR UNTUK LAHAN PARKIR,YAA,, ke SPBU tersebut," ujar oknum satpam. 


Justru perkataannya sendiri yang membuatnya emosi setelah yang saya duga ingin membodohi saya, dan saat dijawab bagaimana mau nulis baca sedangkan saya buta hurup, tetapi saya tahu kamu bodohin saya, semakin emosi dengan tindakan yang dilerai oleh pihak Pertamina kala itu," ujar andi. 

Kedatangan kami ini dengan niat baik untuk membantu negara melapor penyalahgunaan BBM subsidi ini," ada apa,,???

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Gubernur Bangka belitung, Kapolda Bangka belitung, Kadis Disprinda, Pihak PT. Pertamina, BPH Migas dan pihak pihak terkait, begitu juga amel maneger SPBU guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.tim
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama