Tembilok: Antara Tambang Rakyat, Harapan Masyarakat, dan Pengondisian Oknum Kolektor ilegal


MentokTim Media inj menelusuri aktivitas tambang rakyat (TR) di laut Tembilok dan Keranggan, menemukan ironi yang mencolok. Di tengah harapan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan, praktik penambangan ini justru dikendalikan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat, Selasa 14 Oktober 2025.
 
Penelusuran kami mengungkap bahwa aktivitas tambang rakyat di Tembilok hanya berlindung di balik nama masyarakat. Oknum panitia, yang merasa memiliki pengaruh kuat, diduga kuat melakukan praktik "premanisme" dengan mengendalikan 10 hingga belasan ponton atas nama pribadi.

" Transaksi penjualan pasir timahnya di rumah ( KJK) Mentok asin" Kata sumber kepada media ini, Rabu 15 Oktober 2025
 
 Saat tim kami bertemu langsung dengan panitia berinisial (KJK), ia menyatakan bahwa penambang tidak perlu khawatir soal kelengkapan administrasi seperti kartu keluarga atau nomor bendera. Cukup menyebut namanya, (KJk), jika ada pertanyaan dari masyarakat. Ironisnya, (KJK) tidak bekerja sendiri. Ia bekerja sama dengan (EN), warga Belo Laut, untuk mendatangkan penambang dari luar Kabupaten Bangka Barat.
 
Modusnya adalah penambang yang dibawa oleh (EN) menjual timahnya melalui (EN), dengan pembagian hasil Rp5.000 per kilogram untuk (KJK) sebagai imbalan atas "pengeluaran" timah tersebut. Rekayasa semacam ini sangat disayangkan, mengingat kontribusi yang diharapkan masyarakat justru dinikmati oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat.
 
(EN), warga Belo Laut, juga leluasa mengambil timah dari ponton asal Belinyu di bawah pengurusannya. Ia bekerja sama dengan (KJk) dengan sistem bagi rata keuntungan. Menurut pengakuan (EN), ponton dari Belinyu harus mengikuti aturan yang ia tetapkan. Jika tidak, mereka harus menanggung sendiri risikonya.
 
"Masalah harga, kami yang mengatur dan kami yang menjualnya. Tidak boleh orang lain," cetus (EN).

" Timah harus jual ketiga Kalau membangkang resikonya ditanggung sediri" kata (En) kepada penambang asal Belinyu
 
Praktik-praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat Tembilok dan Keranggan, yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari aktivitas tambang rakyat. Alih-alih memberikan kesejahteraan, tambang rakyat ini justru menjadi lahan basah bagi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama