RATUSAN PONTON TAMBANG TIMAH ILEGAL KEMBALI MENUHI PERAIRAN TEMBELOK-KERANGGAN HANYA 1 HARI SETELAH RAZIA


 

 BANGKA BARAT, Jumat (5/12/2025) – Hanya berselang satu hari setelah razia penertiban digelar, ratusan ponton tambang timah ilegal kembali memenuhi perairan Tembelok dan Keranggan. Aktivitas penambangan tanpa izin itu berlangsung terang-terangan, seolah tindakan penertiban sebelumnya tak memberi efek jera.
 
Pantauan di lokasi pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB menunjukkan deretan ponton menutup hampir seluruh area perairan, mulai dari bibir pantai hingga ke tengah laut. Suara mesin dompeng yang menggelegar, semburan tailing, dan air laut yang berubah keruh menjadi bukti operasi ilegal kembali berjalan masif.
 
Padahal, praktik penambangan ilegal telah diatur tegas dalam Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menjerat pelaku dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara. Namun, ratusan ponton ilegal tetap kembali menyerbu hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah razia.
 
Seorang nelayan Tembelok mengaku tidak heran dengan kemunculan kembali ponton tersebut. Menurutnya, perpindahan atau pemulihan operasi setelah razia sudah menjadi pola klasik yang berlangsung bertahun-tahun. “Baru satu malam hilang, hari ini balik lagi pindah ke sini. Tidak sampai 24 jam,” ujarnya.
 

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama