Lubuk, Bangka Tengah – Kendati aparat penegak hukum telah mengambil tindakan tegas, aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah, masih terus berlangsung. Pada tanggal 30 November 2025, pantauan awak media menemukan puluhan ponton beroperasi pada malam hari, menunjukkan bahwa para penambang tidak menghiraukan hukum yang berlaku.
Aktivitas penambangan ini jelas melanggar hukum karena berlokasi di kawasan hutan lindung. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa operasi penambangan ini relatif baru dan pemiliknya belum diketahui secara pasti.
"Aktivitas tambang timah ini baru berjalan belum lama, dan pemiliknya pun belum jelas. Sepertinya tidak ada pengurusnya," ujarnya.
Awak media telah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Kapolres Bangka Tengah melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons.
Kami akan terus berupaya menghubungi pemilik tambang dan pihak berwenang untuk memastikan tindakan tegas segera diambil terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.
Tags:
Berita


